Saturday, April 15, 2017

Bab 6. Aset



Pada bab 4. Mengenai rerangka konseptual-suatu model telah diketahui bahwa FASB membagi elemen statemen keuangan menjadi 13, salah satunya adalah aset. Dalam laporan neraca terdapat informasi semantik yang berupa posisi keuangan, biasanya kita tau bahwa disisi kiri laporan neraca menunjukkan aset/ aktiva, sedangkan disisi kanan menunjukkan kewajiban dan ekuitas/ pasiva ( sumber perolehan aset). Nah, apa  itu aset?  Dalam buku Suwardjono dijelaskan bahwa terdapat karakteristik utama yang menunjukkan apakah suatu pos/ objek dapat disebut sebagai aset. Karakteristik utama tersebut yaitu aset didefinisikan sebagai  manfaat ekonomik  masa datang yang cukup pasti yang dikuasai oleh suatu entitas sebagai akibat dari transaksi/ kejadian masa lalu. Selain karakteristik utama, FASB menyebutkan karateristik lain sebagai pendukung untuk menguatkan ada/ tidaknya suatu aset. Karakteristik pendukung tersebut antara lain: melibatkan kos, berwujud, tertukarkan, terpisahkan, dan berkekuatan hukum.
Pos/ sumber ekonomik akan mengalami tiga tahap perlakuan sejalan dengan aliran fisis kegiatan usaha yaitu tahap pemerolehan, pengolahan, dan penjualan/ penyerahan. Disisi lain kos juga mengalami tiga tahap perlakuan akuntansi mengikuti aliran fisis yaitu: pengukuran, penelusuran, dan pembebanan. Secara konseptual, pembentuk kos suatu aset (baik berwujud/ tidak) adalah semua pengeluaran (pengorbanan sumber ekonomik). Dalam teori statemen keuangan, tidak hanya dibahas mengenai definisi tapi juga tentang pengukuran, penilaian, pengakuan, pengungkapan, dan penyajian. Pengukuran/ penilaian disini adalah penentuan jumlah rupiah yang harus dilekatkan pada objek yang terjadi dalam transaksi keuangan. Menurut FASB berikut merupakan dasar penilaian aset, yaitu: kos historis, kos pengganti, kos harapan, harga jual masa lalu, harga jual sekarang, dan nilai terealisasi harapan.
Setelah melakukan pengukuran dan penilaian selanjutnya dilakukan pengakuan. Pengakuan yang berarti penentuan jumlah rupiah (kos) diakui sebagai aset apabila jumlah tersebut timbul akibat transaksi, keadaan, atau kejadian yang mempengaruhi aset. Selanjutnya yaitu pengungkapan dan penyajian. Pengungkapan berkaitan dengan cara penjelasan hal-hal informatif yang dianggap penting dan bermanfaat bagi pemakai informasi. Pengungkapan diperlukan agar tidak ada statemen keuangan yang menyesatkan. PABU memberi pedoman penyajian dan pengungkapan aset yaitu: aset disajikan disisi debit (kiri) pada laporan neraca, aset dibagi menjadi aset lancar dan aset tetap, aset diurutkan atas likuiditas/ kelancarannya, kebijakan akuntansi yang berkaitan dengan pos-pos tertentu harus diungkapkan ( misal: metoda depresiasi aset tetap).     


Semoga bermanfaat.. :)
Sumber:   Suwardjono. 2006. Teori Akuntansi Perekayasaan Pelaporan Keuangan Edisi Ketiga. Yogyakarta: BPFE-YOGYAKARTA.

   

Saturday, April 8, 2017

Bab 5. Konsep Dasar



Pada materi sebelumnya, kita sudah mempelajari rerangka konseptual. Lalu apa hubungannya rerangka konseptual dengan konsep dasar? Konsep dasar sendiri bersifat asumsi yang validitasnya tidak selalu bisa diuji tapi bermanfaat untuk landasan pengembangan rerangka konseptual.  Konsep dasar itu beda wilayah beda konseptualisasinya, atau konsep dasar itu merupakan karakteristik yang berbeda antara satu wilayah dengan wilayah lainnya. Nah karna itu konsep dasar dalam akuntansi itu ada banyak sumbernya.
Didalam buku suwardjono sendiri dijelaskan tentang beberapa konsep dasar dalam akuntansi dari berbagai sumber, yaitu: IAI menyatakan basic akrual dan usaha berlanjut sebagai dua konsep dasar yang ada dalam rerangka konseptual IASC. Sedangkan Paul Grady berpendapat bahwa konsep dasar adalah konsep yang mendasari kualitas kebermanfaatan dan keterandalan informasi keuangan atau sebagai batas yang melekat pada statemen keuangan. Mr Paul membagi konsep tersebut menjadi sepuluh konsep. Accounting Principles Board (APB) menyebut konsep dasar itu sebagai ciri-ciri dasar dan memuatnya dalam APB statemen. APB sendiri mengidentifikasikan tiga belas konsep dasar yang merupakan karakteristik lingkungan diterapkannya akuntansi. 
Berikut adalah konsep dasar yang diarahkan untuk menuntukan pengertian, validitas, dan hal-hal peting lain yang bersangkutan dengan konsep dasar dalam akuntansi. Kesatuan Usaha, dalam konsep ini perusahaan dianggap sebagai satu kesatuan atau badan usaha yang berdiri sendiri, bertindak atas namanya sendiri, dan kedudukannya terpisah dari pemilik atau para investor dalam perusahaan dan kesatuan ekonomik tersebut menjadi pusat perhatian atau sudut pandang akuntansi. Ekuitas, pendapatan, serta biaya merupakan elemen pentingnya. Batas Kesatuan, kesatuan ekonomik merupakan batas kesatuan usaha dari segi akuntansi. Dimana akuntansi memperlakukan badan usaha sebagai suatu kesatuan ekonomik daripada kesatuan yuridis atau hukum. Persamaan Akuntansi, sistem akuntansi harus di organisasi atas dasar persamaan akuntansi. Ini dilakukan agar penyusunan statemen keuangan dapat dilakukan dengan cepat. Hubungan fungsional antar buku besar dapat dinyatakan sebagai berikut: Aktiva= Kewajiban+Ekuitas+Pendapatan-Biaya.
Kontinuitas usaha, konsep ini menjadi pertimbangan pada saat akuntansi menghadapi pilihan dalam proses perekayasaan akan ketidakpastian kelangsungan hidup perusahaan. Konsep ini berimplikasi dengan makna laporan periodik. laporan periodik, untuk mengetahui kemajuan dan perkembangan dalam perusahaan yang dijalankan, perusahaan haruslah membuat laporan mengenai perusahaan tersebut secara periodik. Nah, laporan periodik ini berfungsi untuk menentukan keputusan perusahaan lebih lanjut. Informasi keuangan dapat diandalkan dan tidak menyesatkan apabila informasi tersebut didukung bukti yang objektif dan terverifikasi validitasnya. Konservatisma, merupakan konsep dasar yang jadi landasan penentuan sikap dalam menghadapi ketidakpastian untuk mengambil tindakan atas ketidakpastian tersebut.
Pengendalian internal yang baik adalah syarat tercapainya keterandalan data akuntansi. Keterverifikasian dan keobjektifan bukti itu tinggi apabila pengendalian internalnya itu memadai. Struktur pengendalian internal menjadi sasaran bagi auditor untuk dievaluasi untuk menentukan luasnya pengumpulan bukti. Konsep dasar berfungsi sebagai landasan penalaran dalam tingkat perekayasaan. Selain itu konsep dasar juga bermanfaat untuk menentukan konsep, metode, prinsip, atau teknik yang akan dijadikan standar bagi penyusun standar.
Semoga bermanfaat.. :)

Sumber:   Suwardjono. 2006. Teori Akuntansi Perekayasaan Pelaporan Keuangan Edisi Ketiga. Yogyakarta: BPFE-YOGYAKARTA.

Saturday, April 1, 2017

Bab.4 Rerangka Konseptual-Suatu Model



Telah dijelaskan pada materi sebelumnya, bahwa rerangka konseptual merupakan hasil dari proses perekayasaan yang dituangkan dalam bentuk dokumen resmi. Rerangka konseptual versi FASB merupakan suatu model hasil perekayasaan yang dapat dijadikan acuan penalaran untuk pengembangan rerangka acuan baru untuk konteks lingkungan yang berbeda. Rerangka konseptual ini mencakup komponen utama yang berkaitan secara logis dan koheren, serta memberikan gambaran tentang tahapan-tahapan dalam proses perekayasaan pelaporan keuangan. Komponen utama tersebut adalah tujuan pelaporan keuangan, karakteristik kualitatif informasi, elemen statemen keuangan, serta pengukuran dan pengakuan.
Tujuan merupakan salah satu komponen utama dalam rerangka konseptual. Rerangka konseptual FASB secara implisit disusun untuk mencapai tujuan ekonomik Negara. Untuk organisasi bisnis, keputusan informasi dan kredit adalah keputusan yang ingin dilayani oleh penyedia informasi melalui pelaporan keuangan. Untuk organisasi nonbisnis, tujuan dari pelaporan ialah untuk melayani berbagai keputusan rasional tentang alokasi dana ke organisasi nonbisnis.Karakteristik kualitatif informasi, merupakan kualitas informasi yang harus dipenuhi dalam pelaporan keuangan. Nah, kriteria yang menentukan apakah kualitas informasi sudah terpenuhi atau belum itu ada: keterpahamian, kerelevanan, nilai prediktif, nilai balikan, ketepat waktuan, keterandalan, ketepatan penyimbolan, keterbandingan, dan materialitas.
Dari tujuan pelaporan dan kualitas informasi, harus ada penyimbolan atas suatu fenomena atau realitas, secara tepat melalui statemen keuangan. Seperti yang sudah dibahas di materi-materi sebelumnya, bahwa statemen keuangan adalah bagaimana suatu kegiatan fisis perusahaan yang kompleks itu disimbolkan dalam bentuk statemen keuangan, sehingga pihak yang dituju itu dapat membayangkan operasi perusahaan dari segi keuangan tanpa harus menyaksikan secara fisis operasi perusahaan tersebut. Dijelaskan dalam SFAC terdapat 10 elemen laporan keuangan, yaitu: asset, kewajiban, ekuitas, investasi oleh pemilik, distribusi ke pemilik, laba komprehensif, pendapatan, biaya, untung, rugi, dan aliran kas dari kegiatan operasi.
Setelah mendapatkan elemen-elemen statemen keuangan, kemudian perlu dilakukan pengukuran agar memuat informasi semantik yaitu elemen, ukuran, dan hubungan. Nah, pengukuran sendiri diartikan sebagai penentuan tentang bagaimana suatu objek (elemen atau pos) yang terlibat dalam transaksi dicatat dalam system akuntansi. Setelah elemen diukur, kemudian ditentukan apakah penyajian elemen tersebut melalui statemen keuangan atau melalui media pelaporan lainnya. Maka dari itu, munculah kriteria pengakuan utama (fundamental) yang diidentifikasikan dalam SFAC no.5 yaitu: definisi, keterukuran, keberpautan, dan keterandalan.
Rerangka konseptual FASB memiliki beberapa manfaat. Pertama, rerangka konseptual FASB bagi profesi, yaitu menjadi salah satu model yang tersedia untuk diacu, diadopsi, dimodifikasi untuk pengembangan rerangka konseptual di suatu lingkungan baru. Kedua, bagi pendidikan dan pengajaran akuntansi rerangka konseptual FASB bermanfaat untuk memahami akuntansi sebagai suatu teknologi yang pemanfaatannya memerlukan proses perekayasaan.

Semoga bermanfaat.. :)
 
Sumber:   Suwardjono. 2006. Teori Akuntansi Perekayasaan Pelaporan Keuangan Edisi Ketiga. Yogyakarta: BPFE-YOGYAKARTA.