Pada
bab 4. Mengenai rerangka konseptual-suatu model telah diketahui bahwa FASB
membagi elemen statemen keuangan menjadi 13, salah satunya adalah aset. Dalam laporan
neraca terdapat informasi semantik yang berupa posisi keuangan, biasanya kita
tau bahwa disisi kiri laporan neraca menunjukkan aset/ aktiva, sedangkan
disisi kanan menunjukkan kewajiban dan ekuitas/ pasiva ( sumber perolehan aset).
Nah, apa itu aset? Dalam buku Suwardjono dijelaskan bahwa
terdapat karakteristik utama yang menunjukkan apakah suatu pos/ objek dapat
disebut sebagai aset. Karakteristik utama tersebut yaitu aset didefinisikan
sebagai manfaat ekonomik masa datang yang cukup pasti yang dikuasai
oleh suatu entitas sebagai akibat dari transaksi/ kejadian masa lalu. Selain karakteristik
utama, FASB menyebutkan karateristik lain sebagai pendukung untuk menguatkan
ada/ tidaknya suatu aset. Karakteristik pendukung tersebut antara lain:
melibatkan kos, berwujud, tertukarkan, terpisahkan, dan berkekuatan hukum.
Pos/
sumber ekonomik akan mengalami tiga tahap perlakuan sejalan dengan aliran fisis
kegiatan usaha yaitu tahap pemerolehan, pengolahan, dan penjualan/ penyerahan. Disisi
lain kos juga mengalami tiga tahap perlakuan akuntansi mengikuti aliran fisis yaitu:
pengukuran, penelusuran, dan pembebanan. Secara konseptual, pembentuk kos suatu
aset (baik berwujud/ tidak) adalah semua pengeluaran (pengorbanan sumber
ekonomik). Dalam teori statemen keuangan, tidak hanya dibahas mengenai definisi
tapi juga tentang pengukuran, penilaian, pengakuan, pengungkapan, dan penyajian.
Pengukuran/ penilaian disini adalah penentuan jumlah rupiah yang harus dilekatkan
pada objek yang terjadi dalam transaksi keuangan. Menurut FASB berikut
merupakan dasar penilaian aset, yaitu: kos historis, kos pengganti, kos
harapan, harga jual masa lalu, harga jual sekarang, dan nilai terealisasi
harapan.
Setelah
melakukan pengukuran dan penilaian selanjutnya dilakukan pengakuan. Pengakuan
yang berarti penentuan jumlah rupiah (kos) diakui sebagai aset apabila jumlah
tersebut timbul akibat transaksi, keadaan, atau kejadian yang mempengaruhi aset.
Selanjutnya yaitu pengungkapan dan penyajian. Pengungkapan berkaitan dengan
cara penjelasan hal-hal informatif yang dianggap penting dan bermanfaat bagi
pemakai informasi. Pengungkapan diperlukan agar tidak ada statemen keuangan
yang menyesatkan. PABU memberi pedoman penyajian dan pengungkapan aset yaitu: aset
disajikan disisi debit (kiri) pada laporan neraca, aset dibagi menjadi aset lancar
dan aset tetap, aset diurutkan atas likuiditas/ kelancarannya, kebijakan akuntansi
yang berkaitan dengan pos-pos tertentu harus diungkapkan ( misal: metoda
depresiasi aset tetap).
Semoga bermanfaat.. :)
Sumber:
Suwardjono. 2006. Teori Akuntansi Perekayasaan Pelaporan Keuangan Edisi
Ketiga. Yogyakarta: BPFE-YOGYAKARTA.