Sunday, May 28, 2017
Sunday, May 21, 2017
Sunday, May 14, 2017
Sunday, May 7, 2017
Saturday, April 15, 2017
Bab 6. Aset
Pada
bab 4. Mengenai rerangka konseptual-suatu model telah diketahui bahwa FASB
membagi elemen statemen keuangan menjadi 13, salah satunya adalah aset. Dalam laporan
neraca terdapat informasi semantik yang berupa posisi keuangan, biasanya kita
tau bahwa disisi kiri laporan neraca menunjukkan aset/ aktiva, sedangkan
disisi kanan menunjukkan kewajiban dan ekuitas/ pasiva ( sumber perolehan aset).
Nah, apa itu aset? Dalam buku Suwardjono dijelaskan bahwa
terdapat karakteristik utama yang menunjukkan apakah suatu pos/ objek dapat
disebut sebagai aset. Karakteristik utama tersebut yaitu aset didefinisikan
sebagai manfaat ekonomik masa datang yang cukup pasti yang dikuasai
oleh suatu entitas sebagai akibat dari transaksi/ kejadian masa lalu. Selain karakteristik
utama, FASB menyebutkan karateristik lain sebagai pendukung untuk menguatkan
ada/ tidaknya suatu aset. Karakteristik pendukung tersebut antara lain:
melibatkan kos, berwujud, tertukarkan, terpisahkan, dan berkekuatan hukum.
Pos/
sumber ekonomik akan mengalami tiga tahap perlakuan sejalan dengan aliran fisis
kegiatan usaha yaitu tahap pemerolehan, pengolahan, dan penjualan/ penyerahan. Disisi
lain kos juga mengalami tiga tahap perlakuan akuntansi mengikuti aliran fisis yaitu:
pengukuran, penelusuran, dan pembebanan. Secara konseptual, pembentuk kos suatu
aset (baik berwujud/ tidak) adalah semua pengeluaran (pengorbanan sumber
ekonomik). Dalam teori statemen keuangan, tidak hanya dibahas mengenai definisi
tapi juga tentang pengukuran, penilaian, pengakuan, pengungkapan, dan penyajian.
Pengukuran/ penilaian disini adalah penentuan jumlah rupiah yang harus dilekatkan
pada objek yang terjadi dalam transaksi keuangan. Menurut FASB berikut
merupakan dasar penilaian aset, yaitu: kos historis, kos pengganti, kos
harapan, harga jual masa lalu, harga jual sekarang, dan nilai terealisasi
harapan.
Setelah
melakukan pengukuran dan penilaian selanjutnya dilakukan pengakuan. Pengakuan
yang berarti penentuan jumlah rupiah (kos) diakui sebagai aset apabila jumlah
tersebut timbul akibat transaksi, keadaan, atau kejadian yang mempengaruhi aset.
Selanjutnya yaitu pengungkapan dan penyajian. Pengungkapan berkaitan dengan
cara penjelasan hal-hal informatif yang dianggap penting dan bermanfaat bagi
pemakai informasi. Pengungkapan diperlukan agar tidak ada statemen keuangan
yang menyesatkan. PABU memberi pedoman penyajian dan pengungkapan aset yaitu: aset
disajikan disisi debit (kiri) pada laporan neraca, aset dibagi menjadi aset lancar
dan aset tetap, aset diurutkan atas likuiditas/ kelancarannya, kebijakan akuntansi
yang berkaitan dengan pos-pos tertentu harus diungkapkan ( misal: metoda
depresiasi aset tetap).
Semoga bermanfaat.. :)
Sumber:
Suwardjono. 2006. Teori Akuntansi Perekayasaan Pelaporan Keuangan Edisi
Ketiga. Yogyakarta: BPFE-YOGYAKARTA.
Saturday, April 8, 2017
Bab 5. Konsep Dasar
Pada materi sebelumnya,
kita sudah mempelajari rerangka konseptual. Lalu apa hubungannya rerangka
konseptual dengan konsep dasar? Konsep dasar sendiri bersifat asumsi yang
validitasnya tidak selalu bisa diuji tapi bermanfaat untuk landasan
pengembangan rerangka konseptual. Konsep
dasar itu beda wilayah beda konseptualisasinya, atau konsep dasar itu merupakan
karakteristik yang berbeda antara satu wilayah dengan wilayah lainnya. Nah
karna itu konsep dasar dalam akuntansi itu ada banyak sumbernya.
Didalam buku suwardjono
sendiri dijelaskan tentang beberapa konsep dasar dalam akuntansi dari berbagai
sumber, yaitu: IAI menyatakan basic akrual dan usaha berlanjut sebagai dua
konsep dasar yang ada dalam rerangka konseptual IASC. Sedangkan Paul Grady berpendapat
bahwa konsep dasar adalah konsep yang mendasari kualitas kebermanfaatan dan
keterandalan informasi keuangan atau sebagai batas yang melekat pada statemen
keuangan. Mr Paul membagi konsep tersebut menjadi sepuluh konsep. Accounting
Principles Board (APB) menyebut konsep dasar itu sebagai ciri-ciri dasar dan
memuatnya dalam APB statemen. APB sendiri mengidentifikasikan tiga belas konsep
dasar yang merupakan karakteristik lingkungan diterapkannya akuntansi.
Berikut adalah konsep
dasar yang diarahkan untuk menuntukan pengertian, validitas, dan hal-hal peting
lain yang bersangkutan dengan konsep dasar dalam akuntansi. Kesatuan Usaha,
dalam konsep ini perusahaan dianggap sebagai satu kesatuan atau badan usaha
yang berdiri sendiri, bertindak atas namanya sendiri, dan kedudukannya terpisah
dari pemilik atau para investor dalam perusahaan dan kesatuan ekonomik tersebut
menjadi pusat perhatian atau sudut pandang akuntansi. Ekuitas, pendapatan,
serta biaya merupakan elemen pentingnya. Batas Kesatuan, kesatuan ekonomik
merupakan batas kesatuan usaha dari segi akuntansi. Dimana akuntansi
memperlakukan badan usaha sebagai suatu kesatuan ekonomik daripada kesatuan
yuridis atau hukum. Persamaan Akuntansi, sistem akuntansi harus di organisasi
atas dasar persamaan akuntansi. Ini dilakukan agar penyusunan statemen keuangan
dapat dilakukan dengan cepat. Hubungan fungsional antar buku besar dapat
dinyatakan sebagai berikut: Aktiva= Kewajiban+Ekuitas+Pendapatan-Biaya.
Kontinuitas usaha, konsep
ini menjadi pertimbangan pada saat akuntansi menghadapi pilihan dalam proses
perekayasaan akan ketidakpastian kelangsungan hidup perusahaan. Konsep ini
berimplikasi dengan makna laporan periodik. laporan periodik, untuk mengetahui
kemajuan dan perkembangan dalam perusahaan yang dijalankan, perusahaan haruslah
membuat laporan mengenai perusahaan tersebut secara periodik. Nah, laporan periodik
ini berfungsi untuk menentukan keputusan perusahaan lebih lanjut. Informasi keuangan
dapat diandalkan dan tidak menyesatkan apabila informasi tersebut didukung bukti
yang objektif dan terverifikasi validitasnya. Konservatisma, merupakan konsep
dasar yang jadi landasan penentuan sikap dalam menghadapi ketidakpastian untuk
mengambil tindakan atas ketidakpastian tersebut.
Pengendalian internal
yang baik adalah syarat tercapainya keterandalan data akuntansi. Keterverifikasian
dan keobjektifan bukti itu tinggi apabila pengendalian internalnya itu memadai.
Struktur pengendalian internal menjadi sasaran bagi auditor untuk dievaluasi
untuk menentukan luasnya pengumpulan bukti. Konsep dasar berfungsi sebagai
landasan penalaran dalam tingkat perekayasaan. Selain itu konsep dasar juga
bermanfaat untuk menentukan konsep, metode, prinsip, atau teknik yang akan
dijadikan standar bagi penyusun standar.
Semoga bermanfaat.. :)
Sumber:
Suwardjono. 2006. Teori Akuntansi Perekayasaan Pelaporan Keuangan Edisi
Ketiga. Yogyakarta: BPFE-YOGYAKARTA.
Subscribe to:
Posts (Atom)




